PPOB merupakan pengembangan dari SOPP (Semi Online Payment Point), dimana transaksi berlangsung secara semi Online,dan memiliki delay (jeda waktu) sehingga update data dan arus keuangan memerlukan waktu, berbeda dengan PPOB yang semuanya dilakukan serba cepat dan otomatis, hanya dari pelanggan ke loket yang dilakukan secara manualPPOB pada hakikatnya adalah sebuah sistem yang dipakai dalam upaya memfasilitasi pembayaran tagihan secara online,dan realtime, sehingga tidak ada kemungkinan terjadinya Double Payment.Secara financial juga memudahkan Biller mendebet dana dan terjaminnya dana tersebut oleh pihak ke tiga, dalam hal ini adalah Bank.
Seperti kita ketahui sekarang ini Bank -Bank bekerjasama dengan Prusahaan2 untuk melayani Pembayaran, bank selain melayani fungsi utamanya sebagai penyimpanan uang / tabungan dan penyalur / penyedia dana kredit, bank juga melayani pembayaran tagihan PLN dan Telkom serta pembayaran lainnya yang sekarang menjadi istilah PPOB.Lebih mudahnya, dapat dikatakan kita bisa berfungsi sebagai mini bank, dalam melayani pembayaran PLN, Telkom dan Lainnya, banyak perusahaan yang menyediakan layanan ini. Mendaftarnya pun kita banyak diberi kemudahan, layaknya outlet penjual pulsa seluler, karena memang PPOB ini systemnya mirip dengan server pulsa elektrik. Dimana kita harus menanamkan deposit terlebih dahulu pada perusahaan penyedia layanan ini.Begitu pula dengan layanan pembayaran tagihan kredit sepeda motor, kita hanya bekerja sama dengan Bank, tidak dengan perusahaan leasing sepeda motor tersebut.
PPOB pada awalnya mungkin hanya PLN saja, ini dimulai pada tahun 2007 di wilayah DJBB (baca Jawa Barat dan Banten), namun kini telah hampir menjangkau berbagai fitur pembayaran seperti Telkom, PDAM, Leasing, Zakat, dan juga Ticketing.PPOB tidak hanya lebih memudahkan layanan bagi pelanggan, namun juga memiliki multiflier effect yang luar biasa bagi masyarakat luas, maka diharapkan BUMN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salah satu program pemerintah.Dan semakin berkembangnya waktu kini PPOB merupakan tempat yang bisa melayani multi pembayaranYang kemudian juga diiringi dengan pembayaran tagihan dari pihak perusahaan swasta lainnya, semisal tagihan kredit sepeda motor. Masih banyak tagihan lainnya yang dapat dibayarkan melalui bank / atm,layanan PPOB dapat dilakukan oleh kita secara perorangan tanpa harus memiliki perusahaan.Karena systemnya menggunakan deposit, maka untuk itu carilah penyedia layanan loket listrik PPOB yang deposit nya aman seperti layanan Bank, kita harus menyediakan seperangkat komputer dan printer yang terhubung dengan internet. Pada komputer kita instal aplikasi yang diberikan oleh perusahaan penyedia layanan PPOB ini,
Dari sedikit uraian diatas, kita tahu bahwa loket kita yang melayani pembayaran tagihan listrik, sebenarnya tidak ada kerja sama secara langsung dengan PLN. Kita bekerja sama dengan Bank yang telah diwakili oleh perusahaan penyedia layanan PPOB. Jadi apa yang menjadi produk Bank, seperti pembayaran tagihan listrik, dapat kita layani, tergantung perusahaan penyedia layanan PPOB yang kita ikuti, produk apa saja yang mereka tawarkan.
Nah... menjanjikan kan bisnis ini ?Tunggu apalagi sobat, segera buka usaha PPOB !
Seperti kita ketahui sekarang ini Bank -Bank bekerjasama dengan Prusahaan2 untuk melayani Pembayaran, bank selain melayani fungsi utamanya sebagai penyimpanan uang / tabungan dan penyalur / penyedia dana kredit, bank juga melayani pembayaran tagihan PLN dan Telkom serta pembayaran lainnya yang sekarang menjadi istilah PPOB.Lebih mudahnya, dapat dikatakan kita bisa berfungsi sebagai mini bank, dalam melayani pembayaran PLN, Telkom dan Lainnya, banyak perusahaan yang menyediakan layanan ini. Mendaftarnya pun kita banyak diberi kemudahan, layaknya outlet penjual pulsa seluler, karena memang PPOB ini systemnya mirip dengan server pulsa elektrik. Dimana kita harus menanamkan deposit terlebih dahulu pada perusahaan penyedia layanan ini.Begitu pula dengan layanan pembayaran tagihan kredit sepeda motor, kita hanya bekerja sama dengan Bank, tidak dengan perusahaan leasing sepeda motor tersebut.
PPOB pada awalnya mungkin hanya PLN saja, ini dimulai pada tahun 2007 di wilayah DJBB (baca Jawa Barat dan Banten), namun kini telah hampir menjangkau berbagai fitur pembayaran seperti Telkom, PDAM, Leasing, Zakat, dan juga Ticketing.PPOB tidak hanya lebih memudahkan layanan bagi pelanggan, namun juga memiliki multiflier effect yang luar biasa bagi masyarakat luas, maka diharapkan BUMN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salah satu program pemerintah.Dan semakin berkembangnya waktu kini PPOB merupakan tempat yang bisa melayani multi pembayaranYang kemudian juga diiringi dengan pembayaran tagihan dari pihak perusahaan swasta lainnya, semisal tagihan kredit sepeda motor. Masih banyak tagihan lainnya yang dapat dibayarkan melalui bank / atm,layanan PPOB dapat dilakukan oleh kita secara perorangan tanpa harus memiliki perusahaan.Karena systemnya menggunakan deposit, maka untuk itu carilah penyedia layanan loket listrik PPOB yang deposit nya aman seperti layanan Bank, kita harus menyediakan seperangkat komputer dan printer yang terhubung dengan internet. Pada komputer kita instal aplikasi yang diberikan oleh perusahaan penyedia layanan PPOB ini,
Dari sedikit uraian diatas, kita tahu bahwa loket kita yang melayani pembayaran tagihan listrik, sebenarnya tidak ada kerja sama secara langsung dengan PLN. Kita bekerja sama dengan Bank yang telah diwakili oleh perusahaan penyedia layanan PPOB. Jadi apa yang menjadi produk Bank, seperti pembayaran tagihan listrik, dapat kita layani, tergantung perusahaan penyedia layanan PPOB yang kita ikuti, produk apa saja yang mereka tawarkan.
Nah... menjanjikan kan bisnis ini ?Tunggu apalagi sobat, segera buka usaha PPOB !
Sukses selalu.............
BalasHapus